I.
Pengertian Agama
Agama berasal dari bahasa sansekerta “agama” yang berarti tradisi sedang kan
dari kata lain untuk menyatakan konsep ini adalah religi yang berasal dari
bahasa Latin dan berakar pada kata kerja re-ligare yang berarti mengikat
kembali, yang maksudnya adalah dengan berreligi seseorang mengikat dirinya
dengan Tuhan. Menurut kamus besar bahasa Indonesia agama merupakan system atau prinsip kepercayaan kepada Tuhan.
Kaitan agama dengan masyarakat banyak dibuktikan oleh pengetahuan agama yang meliputi penulisan sejarah dan figur nabi dalam mengubah kehidupan sosial, argumentasi rasional tentang arti dan hakikat kehidupan, tentang Tuhan dan kesadaran akan maut menimbulkan religi, dan sila Ketuhanan Yang Maha Esa sampai pada pengalaman agamanya para tasuf. Kemudian, pada urutannya agama yang diyakininya merupakan sumber motivasi tindakan individu dalam hubungan sosialnya, dan kembali kepada konsep hubungan agama dengan masyarakat, dimana pengalaman keagamaan akan terefleksikan pada tindakan sosial, dan individu dengan masyarkat seharusnyalah tidak bersifat antagonis.
Membicarakan peranan agama dalam kehidupan sosial menyangkut dua hal yang hubungannya sangat erat, memiliki aspek-aspek yang terpelihara yaitu pengaruh dari cita-cita agama dan etika agama dalam kehidupan individu dari kelas sosial dan grup sosial, perseorangan dan kelektivitas, dan mencakup kebiasaan dan cara semua unsur asing agama diwarnainya. Yan g lainnya juga menyangkut organisasi dan fungsi dar lembaga agama sehingga agama dan masyarakat itu berwujud kolektivitas ekspresi nilai-nilai kemanusiaan yang mempunyai seperangkat arti mencakup perilaku sebagai pegangan individu (way of life) dengan kepercayaan dan taat kepada agamanya.
II.
Fungsi Agama
Fungsi agama dalam masyarakat ada tiga aspek yaitu kebudayaan, sistem sosial
dan kepribadian. Ketiga aspek tersebut merupakan kompleks fenomena sosial
terpadu yang pengaruhnya dapat diamati dalam perilaku manusia, sehingga timbul
pertanyaan sejauh mana fungsi lembaga agama dalam memelihara sistem, apakah
lembaga agama terhadap kebudayaan sebagai suatu sistem, dan sejauh manakah
agama dalam mempertahankan keseimbangan pribadi melakukan fungsinya. Pertanyaan
itu timbul sebab sejak dulu sampai saat ini, agama itu masih ada dan mempunyai
fungsi, bahkan memerankan sejumlah fungsi.Sebagai kerangka acuan penelitian empiris, teori fungsional memandang masyarakat sebagai suatu lembaga sosial yang seimbang. Manusia mementaskan dan menolakan kegiatannya menurut norma yang berlaku umum, peranan serta statusnya.
teori fungsional dalam melihat kebudayaan pengertiannya adalah, bahwa kebudayaan itu berwujud suatu kompleks dari ide-ide, gagasan, nilai-nilai, norma-norma, peraturan dan sistem sosial yang terdiri dari aktivitas-aktivitas manusia yang beriteraksi, berhubungan serta bergaul satu dengan lainnya, setiap saat mengikuti pola-pola tertentu berdasarkan adat teta kelakuan, bersifat konkret terjadi di sekeliling. Dalam hal ini kebudayaan menentukan situasi dan kondisi bertindak, mengatur dengan sistem sosial berada dalam batasan sarana dan tujuan, yang dibenarkan dan yang dilarang. Kemudian agama dengan referensi transendensi merupakan aspek penting dalam fenomena kebudayaan sehingga timbul pertanyaan, apakah posisi lembaga agama terhadap kebudayaan merupakan suatu sistem.
Pertanyaan selanjutnya adalah bagaimana masalah fungsional dalam konteks teori fungsional kepribadian, dan sejauh mana agama mempertahankan keseimbangan pribadi melakukan fungsinya. Kepribadian dalam hal ini merupakan suatu dorongan, kebutuhan yang kompleks, kecenderungan, memberikan tanggapan serta nilai dsb yang sistematis. Kepribadian sudah terpola melalui proses belajar dan atas otonominya sendiri. Sebagai ilustrasi sistem kepribadian adalah Id, Ego dan Superego yang ada dalam situasi yang terstruktur secara sosial.
Teori fungsionalisme melihat agama sebagai penyebab sosial yang dominan dalam terbentuknya lapisan sosial, perasaan agama dan termasuk konflik sosial. Agama dipandang sebagai lembaga sosial yang menjawab kebutuhan mendasar yang dapat dipenuhi kebutuhan nilai-nilai duniawi. Tetapi tidak menguntik hakikat apa yang ada di luar atau referensi transendental (istilah Talcott parsons).
Aksioma teori fungsional agama adalah, segala sesuatu yang tidak berfungsi akan lenyap dengan sendirinya, karena agama sejak dulu sampai saat ini masih ada, mempunyai fungsi, dan bahkan memerankan sejumlah fungsi. Teori fungsionalis agama juga memandang kebutuhan “sesuatu yang mentransendensikan pengalaman” (referensi transendental) sebagai dasar dari karakteristik dasar eksistensi manusia meliputi:
1. Manusia hidup dalam kondisi ketidakpastian; hal penting bagi keamanan dan kesejahteraan manusia berada di luar jangkauannya
2. Kesanggupan manusia untuk mengendalikan dan mempengaruhi kondisi hidupnya terbatas, dan pada titik dasar tertentu kondisi manusia dalam kaitan konflik antara keinginan dengan lingkungan ditandai oleh ketidak berdayaan.
3. Manusia harus hidup bermasyarakat dimana ada alokasi yang teratur dari berbagai fungsi, fasilitas, dan ganjaran. Ini mencakup pembagian kerja dan produk. Dalam hal ini tentu masyarakat diharuskan berada dalam kondisi imperatif, yaitu ada suatu tingkat superordinasi dan subordinasi dalam hubungan manusia. Kelangkaan ini menimbulkan perbedaan distribusi barang dan nilai, dengan demikian menimbulkan deprivasi relatif.
Jadi seorang fungsionalis memandang agama sebagai petunjuk bagi manusia untuk mengatasi diri dari ketidak pastian, ketidakberdayaan dan kelangakaan dan agama dipandang sebagai mekanisme penyesuaian yang paling dasar terhadap unsur-unsur tersebut.
Fungsi agama dalam pengukuhan nilai-nilai, bersumber pada kerangka acuan yang bersifat sakral. Dalam setiap masyarakat sanksi sakral mempunyai kekuatan memaksa istimewa, karena ganjaran dan hukumannya bersifat duniawi dan supramanusiawi dan ukhrowi.
Fungsi agama dibidang sosial adalah fungsi penentu, dimana agama menciptakan suatu ikatan bersama, baik diantara anggota-anggota beberapa masyarakat maupun dalam kewajiban-kewajiban sosial yang membantu mempersatukan mereka.
Masalah fungsionalisme agama dapat dianalisis lebih mudah pada komitmen agama. Dimensi agama, menurut Roland Robertson (1984), diklasifikasikan berupa keyakinan, praktek, pengalaman, pengetahuan dan konsekuensi.
a. Dimensi keyakinan mengandung perkiraan atau harapan bahwa orang yang religius akan menganut pandangan teologis tertentu, bahwa ia akan mengikuti kebenaran ajaran-ajaran agama.
b. Praktek agama mencakup perbuatan-perbuatan memuja dan berbakti yaitu perbuatan untuk melaksanakan komitmen agama secara nyata.
c. Dimensi pengalaman memperhitungkan fakta, bahwa semua agama mempunyai perkiraan tertentu, yaitu orang yang benar-benar religius pada suatu waktu akan mencapai pengetahuan yang langsung dan subjektif realitas tertinggi, mampu berhubungan meskipun singkat dengan suatu perantara yang supernatural.
d. Dimensi pengetahuan dikaitkan dengan perkiraan, bahwa orang-orang yang bersikap religius akan memiliki informasi tentang ajaran-ajaran pokok keyakinan dan upacara keagamaan, kitab suci, dan tradisi-tradisi keagamaan mereka.
e. Dimensi konsekuensi dari komitmen religius berbeda dengan tingkah laku perseorangan dan pembentukan citra pribadinya.
III.
Pelembagaan Agama
Pelembagaan agama adalah apa dan
mengapa agama ada, unsur-unsur dan bentuknya serta fungsi struktur agama.
Sebenarnya
lembaga keagamaan adalah menyangkut hal yang mengandung arti penting tertentu,
menyangkut masalah aspek kehidupan manusia, yang dalam transendensinya,
mencakup sesuatu yang mempunyai arti penting dan menonjol bagi manusia.
Bahkan sejarah
menunjukkan bahwa lembaga-lembaga keagamaan merupakan bentuk asosiasi manusia
yang paling mungkin untuk terus bertahan.
Dalam kaitannya
dengan lembaga sosial yang ada dalam masyarakat, hendaknya cara berpikir sosiologis
dipusatkan pada lembaga-lembaga kecil dan besar, serta gabungan lembaga-lembaga
yang merupakan sub-sub sistem dalam masyarakat.
Para sosiolog
cenderung untuk memperhatikan paling sedikit 4 kelompok lembaga-lembaga yang
penting (yang dapat dijabarkan ke dalam kategori-kategori yang lebih kecil dan
khusus), yakni:
1. Lembaga-lembaga politik yang ruang lingkupnya adalah penerapan kekuasaan dan monopoli padapenggunaankekuasaansecara sah.
2. Lembaga-lembaga ekonomi yang mencakup produksi dan distribusi barang dan
jasa.
3. Lembaga-lembaga integrative-ekspresif, yang menurut Inkeles adalah (Alex
inkeles 1965: 68).
“… Those dealing with the arts, drama, and recreation..This group also includes institutions which deal with ideas, and with the transmission of received values. We may, therefore, include scientific, religius, philosophical, and educational organizations within this category”.
“… Those dealing with the arts, drama, and recreation..This group also includes institutions which deal with ideas, and with the transmission of received values. We may, therefore, include scientific, religius, philosophical, and educational organizations within this category”.
4. Lembaga-lembaga kekerabatan mencakup kaedah-kaedah yang mengatur
hubungan seksual serta pengarahan terhadap golongan muda.
Walaupun tampaknya, suatu lembaga memusatkan perhatian terhadap suatu aspek kemasyarakatan tertentu, namun di dalam kenyataan lembaga-lembaga tersebut saling berkaitan secara fungsional.
Walaupun tampaknya, suatu lembaga memusatkan perhatian terhadap suatu aspek kemasyarakatan tertentu, namun di dalam kenyataan lembaga-lembaga tersebut saling berkaitan secara fungsional.
IV.
Agama, Konflik dan Masyarakat
Sepanjang sejarah agama dapat
memberi sumbangsih positif bagi masyarakat dengan memupuk
persaudaraan dan semangat kerjasama
antar anggota masyarakat. Namun sisi yang lain, agama juga dapat sebagai pemicu
konflik antar masyarakat beragama.
Ini adalah sisi negatif dari agama
dalam mempengaruhi masyarakat Dan hal ini telah terjadi di beberapa tempat di
Indonesia.
Pada bagian ini akan diuraikan sebab
terjadinya konflik antar masyarakat beragama khususnya yang terjadi di
Indonesia dalam perspektif sosiologi agama.
Perbedaan yang memicu konflik pada
Agama adalah :
A.
Perbedaan Doktrin dan Sikap Mentalemua pihak umat beragama yang sedang terlibat dalam
bentrokan masing-masing menyadari bahwa justru perbedaan doktrin itulah yang
menjadi penyebab dari benturan itu
B.
Perbedaan Suku dan Ras Pemeluk Agamaidak dapat dipungkiri bahwa perbedaan ras dan agama memperlebar
jurang permusuhan antar bangsa. Perbedaan suku dan ras ditambah dengan
perbedaan agama menjadi penyebab lebih kuat untuk menimbulkan perpecahan antar
kelompok dalam masyarakat.
C.
Perbedaan Tingkat KebudayaanAgama sebagai bagian dari budaya bangsa manusia. Kenyataan
membuktikan perbedaan budaya berbagai bangsa di dunia tidak sama. Secara
sederhana dapat dibedakan dua kategori budaya dalam masyarakat, yakni budaya
tradisional dan budaya modern.Masalah
D.
Mayoritas da Minoritas Golongan AgamaFenomena konflik sosial mempunyai aneka penyebab. Tetapi
dalam masyarakat agama pluralitas penyebab terdekat adalah masalah mayoritas
dan minoritas golongan agama.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar